Pimpinan Sudah Lengser, DPRD Nias Utara Segera Gelar Bamus

Share this:
EDWARD LAHAGU-BMG
Desakan sejumlah elemen masyarakat agar peralihan Ketua DPRD segera dilaksanakan.

NIAS UTARA, BENTENGTIMES.com – Peralihan pimpinan DPRD Nias Utara sampai saat ini belum terwujud. Dan, agar pimpinan DPRD yang baru mendapatkan hak dan kewajibannya, dan yang bukan menjabat Ketua DPRD lagi segera melepaskan hak dan kewajibannya, anggota DPRD pun akan melaksanakan rapat badan musyawarah (Bamus) secepatnya.

“Kami masyarakat Nias Utara merasa resah karena kegiatan DPRD Nias Utara terakhir ini masih dipimpin oleh mantan pimpinan yang sudah dicabuk haknya. Jadi bagaimana kami menyampaikan aspirasi kami?” ujar salah seorang warga Nias Utara.

(BACA: Sudah ‘Lengser’, FZ Masih Pakai Kendaraan Dinas Ketua DPRD)

Dia berharap agar seluruh anggota DPRD di Nias Utara secepatnya menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi ini, salah seorang Anggota DPRD Emanuel Zebua SH MAP mengatakan bahwa hasil pertemuan di Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatera Utara dijelaska bahwa SK yang dikeluarkan Gubernur Sumatra Utara berlaku sejak tanggal itu ditetapkan dan secara etika sejak saat itu Ketua DPRD Foanoita Zai tidak lagi sebagai Ketua DPRD.

“Dan, dia tidak berhak lagi menggunakan hak-haknya sebagai Ketua DPRD, baik memimpin rapat, mentandatangani surat mau pun hak-haknya yang lain selama ini,” jelas Emannuel Zebua.

Hal yang sama ditegaskan Wakil Ketua DPRD Nias Utara Ibelala Waruwu. Dikatakan, mengenai SK Gubernur tentang peralihan Pimpinan DPRD itu benar dan sah.

“Sekarang tinggal keabsahan tentang pelantikan yang dilaksanakan DPRD dan dilantik oleh Ketua Pengadilan,” ujarnya.

Ditanya kapan pelantikan dilaksanakan dia mengatakan tergantung pada rapat Badan Musyawarah yang dijadwalkan tanggal 9 ini.

Desman Harefa, salah seorang pemuda mengatakan bahwa dia melihat segala prosedur dalam pelaksanaan peralihan pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara sudah dilaksanakan, seperti keberangkatan ke kantor Gubernur Sumatera Utara dan ke kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat kebenaran SK Gubernur tentang peralihan pimpinan DPRD tersebut.

“Saya berharap proses peralihan pimpinan DPRD dapat dilaksanakan karena dalam mengikuti prosesnya sudah memakai uang negara. Dalam arti, uang negara itu jangan disia-siakan. Namun jika proses ini terkesan diperlambat, maka kami masyarakat Nias Utara siap turun aksi menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Nias Utara,” tegasnya.

Share this: