Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi dari Gerindra Diamankan

Share this:
ARWIN SILANGIT-BENTENGTIMES.com
Rumah kosong yang dijadikan tempat pesta narkoba oleh 3 pelaku yang 1 di antaranya adalah anggota DPRD Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, BENTENGTIMES.com – Personel Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi mengamankan oknum Anggota DPRD Tebingtinggi berinisal AL (49), warga Jalan Langsat, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Senin (25/6/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain Al yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini, polisi juga mengamankan Ali (42), warga Jalan Cemara, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Koko (41), warga Jalan Singkaran, Kecamatan Padang Hilir.

Informasi diperoleh, 3 pelaku diamankan diduga saat pesta narkoba di Jalan Sutoyo Kompplek PJKA, Lingkungan 3, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Dedy Dharma SH ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan terkait penangkapan 3 orang tersebut. Namun dia belum bisa merinci informasi lebih lanjut terkait penangkapan itu.

Informasi diperoleh dari masyarakat sekitar, sekitar pukul 15.00 WIB, ada laporan dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kosong sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Atas informasi itu, personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi langsung datangi ke lokasi untuk melakukan pengintaian di rumah yang dimaksud.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas langsung menggerebek rumah kosong tersebut dan di dalam rumah itu petugas berhasil mengamankan 3 orang yang diduga tengah pesta narkoba.

Satu di antaranya disebut-sebut oknum DPRD Kota Tebingtinggi. Polisi juga menemukan 1 bungkus plastik putih transparan berisikan serbuk kristal diduga jenis sabu-sabu, 1 buah kaca pirex dan 1 buah alat isap bong.

Kini ketiga orang yang diamankan dibawa bersama barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share this: