Masyarakat Desa Sidodadi Minta Hentikan Okupasi Lahan

Share this:
Masyarakat Pasar 6 Dusun I Desa Sidodadi Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang meminta agar pekerjaan okupasi lahan yang dilakukan pekerja kebun PTPN 2 Batang Kuis dihentikan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Masyarakat Pasar 6 Dusun I Desa Sidodadi Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, meminta agar pekerjaan okupasi lahan yang dilakukan pekerja kebun PTPN2 Batang Kuis dihentikan, Sabtu (9/6/2018).

Kepala Lingkungan (Kepling) Dusun I Desa Sidodadi Batang Kuis Muari mengatakan, okupasi yang dilakukan pekerja kebun PTPN 2 Batang Kuis dengan menggunakan alat berat dan sudah dilaksanakan sejak Jumat (8/6/2018).

“Masyarakat menolak okupasi karena lahan tersebut sudah dikuasai masyarakat sudah cukup lama. Bahkan alat berat merusak tanaman yang ditanam masyarakat diatas lahan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, empat unit alat berat yang sempat melakukan okupasi dihadang warga, karena tanaman milik masyarakat sudah rata dengan tanah. Dua alat berat kabur dan dua unit terhadang. Masyarakat yang sudah emosi sempat menyiramkan bahan bakar. Untungnya, dua alat berat tersebut berhasil lolos dari sasaran masyarakat. “Tadi ada empat alat berat, dua lolos kabur. Sempat mau dibakar masyarakat,” sebutnya.

Dikatakan, Hak Guna Usaha (HGU) Nomor: 113/HGU/BPN/2003 dipertanyakan masyarakat Pasar 6 Dusun I, Desa Sidodadi Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya menerima surat pemberitahuan pengosongan areal HGU PTPN2 Kebun Bandar Klippa pada 3 Pebuari 2018.

“Wajar kita pertanyakan hal pemberitahuan pengosongan areal tersebut yang belum jelas unsurnya memenuhi aturan dan atas nama undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Kalau surat tersebut merupakan hasil penetapan dari pengadilan, masyarakat harus memahami dan mematuhi penetapan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut,” kata Julheri Sinaga SH selaku kuasa hukum masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sabtu (9/6/2018).

Julheri mengatakan, surat pemberitahuan pengosongan areal HGU PTPTN II Kebun Bandar Klippa patut dicurigai syarat dugaan pengalihan lahan kepada oknum mafia tanah perkebunan yang melihat prospek akan dibangunnya infrastruktur jalan ring road Kualanamu, Deli Serdang.

Julheri menyayangkan terlibatnya aparat TNI yang melakukan intimidasi kepada masyarakat. “Seharusnya TNI itu tugasnya mengamankan negara, bukan harus berbenturan dengan masyarakat. Seharusnya aparat kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Menurut Julheri, pihak PTPN II Kebun Bandar Klippa diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum administrasi negara yang mengalihkan fungsi lahan yang sebelumnga tanaman sawit dan saat ini diumumkan lahan tanaman tebu.

“Ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak khususnya aparat penegak hukum untuk tidak seolah-olah tidak tahu atau memang tidak mau tahu sehingga hal ini memicu konflik sosial dengan masyarakat yang memungkinkan ada korban karena faktor penegak hukum yang terkesan tutup mata,” tegasnya.

Julheri memastikan mengambil sikap untuk melaporkan persoalan ini ke Presiden Republik Indonesia. “Apa dasar hukum mereka dengan sesuka maunya merubah peruntukan tanaman. Apa ada izin perubahan jenis tanaman tersebut,” kata Julheri.

Pantauan wartawan di lokasi, salah satu oknum berpakaian TNI tampak berusaha menelepon pihak PTPN 2. Akhirnya oknum berpakaian TNI tersebut memutuskan mereka tidak akan melaksanakan okupasi apabila belum ada kejelasan dari pihak PTPN 2.

“Saya bakal pensiun juga menjadi rakyat. Saya dukung masyarakat apabila belum ada kejelasan,” sebutnya dan disambut teriakan masyarakat ‘Hidup TNI’ dan dua unit alat berat dibiarkan masyarakat lewat meninggalkan lahan.

Share this: