Massa Menerobos, Sekda Dicari-cari Pedagang Hingga ke Dalam Kantor

Share this:
BMG
Massa yang hendak menerobos masuk ke ruangan Sekda Kota Siantar, Jumat (11/5/2018).

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Pedagang Pasar Horas yang menunggui kedatangan Sekda Kota Siantar Budi Utari di luar balai kota, untuk menanti janji Sekda yang akan memberikan surat pernyataan penundaan revitalisasi gedung Pasar Horas, semakin memanas.

Mereka mulai kehabisan kesabaran, karena hingga pukul 15.30 WIB, Budi tak kunjung kembali menemui massa. Mereka pun berusaha masuk ke balai kota untuk mencari Sekda, namun dihadang oleh personel Satpol PP.

Tak kehilangan akal, mereka pun mengambil jalan lain. Para pedagang berpencar masuk melalui beberapa pintu masuk yang lain.

“Kita masuk dari pintu samping kanan dan samping kiri. Kalau kita berpencar, Satpol PP pasti bingung,” ujar Fawer Sihite, koordinator aksi.

(BACA: Demo Pedagang Pasar Horas Ricuh, Gerbang Rubuh, 1 Ditangkap, 1 Cedera)

Massa aksi kemudian bergerak dan berpencar mengelilingi balai kota. Mereka masuk melalui pintu samping dan berhasil ‘menguasai’ gedung tersebut. Massa terlihat menyusuri lantai demi lantai gedung tersebut sambil memanggil-manggil sekda. “Mana Sekda? Mana Sekda?” teriak massa.

Sesampainya di depan ruangan Budi Utari, mereka memukul pintu sambil terus berteriak dan meminta Sekda keluar dari ruangannya. “Enak kali Sekda ini di dalam, nonton TV. Kita di sini sengsara,” kata salah seorang pengunjuk rasa.

Sekitar 30 menit mengepung ruangan Budi Utari, Kabag Tapem Pemko Siantar Junaedi Sitanggang keluar menemui massa. Kepada massa, Junaedi mengatakan bahwa surat yang diminta sudah mereka buat dan akan dibacakan.

(BACA: Tolak Revitalisasi, Foto Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya Dibakar Pedagang)

Mendengar itu, para pengunjukrasa kembali ke depan Balai Kota. Di hadapan massa aksi, Junaedi membacakan surat pernyataan tersebut.

Ada beberapa point yang dibacakan. Pertama, agar Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) melakukan penundaan revitalisasi.

Kedua, pelaksanaan revitalisasi dapat dilakukan setelah adanya kesepakatan melalui musyawarah antara Pemko, PD PHJ dan pedagang sebagai pemangku kepentingan. Dan yang ketiga, PD PHJ diminta melakukan konsolidasi dengan pedagang.

Usai mendengar hal tersebut, massa pun menerimanya. Mereka mengapresiasi sikap Pemko Siantar. “Kami mengapresiasi ini. Kami menganggap Pemko mendukung kami dalam membatalkan revitalisasi,” ucap Fawer.

Fawer menambahkan, poin-poin yang ada dalam surat pernyataan itu akan terus mereka kawal. Dan, bila revitalisasi masih dilakukan, mereka akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak.

Share this: