Penistaan Simalungun: DPRD, Gubsu, Mendagri dan Presiden akan Disurati untuk Pemakzulan Walikota

Share this:
BMG
Suasana aksi unjuk rasa di kantor DPRD, Senin (30/4/2018).

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Dugaan penistaan etnis Simalungun yang dilakukan oleh Walikota Siantar, Hefriansyah, masih terus berhembus. Dalam waktu dekat, perkumpulan etnis Simalungun akan menyurati DPRD, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hingga Presiden, untuk pemakzulan Hefriansyah.

Untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan, perkumpulan etnis Simalungun, diantaranya UPAS, HIMAPSI, Yayasan Museum Simalungun, I Hutan Bolon Damanik, Ikatan Keluarga Besar Purba Dasuha, Hurungguan Sinaga Boru Panogolon Se Indonesia, I Hutan Bolon Saragih Garingging, Partuha Maujana Simalungun, menggelar rapat di Cafe Mora, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, barfu-baru ini.

Dalam rapat yang berakhir pukul 18.00 WIB itu, ada beberapa hal yang akan dilakukan dan telah disepakati, salah satunya pembentukan Tim Formateur Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB).

Juru Bicara Tim Formateur Prof DR Poltak Sinaga memaparkan, kesimpulan dari rapat yang mereka lakukan adalah pihaknya akan mengusulkan ke DPRD Siantar untuk membetuk Panitia Khusus (Pansus) dalam pemakzulan Hefriansyah.

“Kita juga akan menyurati DPRD, Gubsu, Mendagri, tentang pelecehan Pemko Siantar kepada suku Simalungun, dengan tujuan pemakzulan walikota,” jelasnya.

Selain pemakzulan walikota, pihaknya juga meminta DPRD untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) kearifan lokal budaya Simalungun.

“Selanjutnya, kita meminta Tugu Sangnaualuh segera dibangun di Lapangan Merdeka,” tegas Ketua DPP Hurungguan Sinaga Boru Panogolon se-Indonesia ini.

Share this: