Ingin Lihat Pernikahan Putrinya, Orangtua Ini Dihalang-halangi, Bahkan Hendak Dipukul

Share this:
Kehebohan di salah satu gereja di Kota Siantar karena orangtua mempelai perempuan dihalang-halangi masuk ke gereja.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Kehebohan terjadi saat berlangsungnya pernikahan FH Br H (27) dengan JP di salah satu gereja di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Kamis (26/4/2018) siang sekira pukul 11.30 WIB heboh.

Sebab, NH, orangtua pengantin wanita, dihalang-halangi warga saat ungin melihat pernikahan putrinya itu.

Informasi dihimpun, pernikahan FH Br H dan JP sebelumnya tidak direstui NH. Alasannya, mereka berbeda agama, dimana FH Br H beragama Muslim dan JP beragama Kristen. Begitupun, FH Br H tetap nekat pindah agama Kristen menikah dengan JP.

Dan, setelah dicaritau lebih jauh, FH Br H ternyata sudah hamil 3 bulan. Bahkan FH Br H dan JP melaksanakan pernikahan hanya lewat surat pernyataan yang telah dibuat FH Br H.

Dalam surat pernyataan yang dibuat FH Br H berisikan bahwa dia bersedia mengikuti dan mengamalkan agama yang dianut calon suaminya tersebut (Kristen) baik dalam pernikahan maupun setelah pernikahan.

FH Br H juga menyatakan telah melarikan diri dari rumah orangtua karena tidak mendapatkan restu atas pernikahan tersebut. Dijelaskan bahwa dia membuat surat pernyataan itu atas kemauannya sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun serta dalam keadaan pikiran yang sehat.

Mendapatkan surat pernyataan tersebut, NH bersama seorang anaknya berangkat dari rumah mereka di Kerinci, Provinsi Riau ke Kota Siantar menggunakan mobil Ayla untuk menemui sekaligus melihat pernikahan putrinya itu.

Tetapi setiba dihalaman gereja, sejumlah warga diduga keluarga JP menghalang-halangi NH masuk ke dalam gereja tersebut.

Pertikaian itu pun mengundang kedatangan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurilla dan berhasil menenangkan warga dan NH pun terpaksa pergi meninggalkan lokasi gereja.

Sementara itu, NH yang ditemui di salah satu warung kopi di Jalan Bali mengatakan bahwa kedatangannya ke gereja itu untuk bertemu sekaligus melihat pernikahan putrinya, tetapi dia malah dihalang-halangi.

“Saya ingin melihat anak saya di gereja itu, malah mendapatkan perlawanan dari masyarakat di situ. Dan, malah ada yang hendak memukul saya,” ujarnya.

NH juga mengaku sudah menanyakan kepada salah seorang ephorus apakah bisa seorang pendeta menikahkan wanita yang sedang berbadan dua? Kemudian ephorus tersebut menjawab kalau pernikahan itu tidak bisa dilaksanakan dan harus ditunda.

“Kalau wanita sedang berbadan dua, pernikahan itu tidak bisa dilaksanakan dan harus ditunda. Mereka juga harus melengkapi berkas kedua belah pihak, namun hingga sekarang berkas keduanya tidak ada diterima ephorus bahkan di kantor capil,” ujar NH.

Share this: