Warga Siantar Diamankan atas Tuduhan Penistaan Agama

Share this:

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Jedi Purba, seorang pria berusia 19 tahun diamankan personel Polsek Siantar Utara. Jedi diduga menista agama Islam melalui akun media sosialnya.

Sebelum ditangkap, postingan warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara itu sempat viral. Di akun Facebooknya, Minggu (22/4/2018), Jedi menghina agama Islam dengan bahasa yang kotor.

Dengan viralnya postingan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Jedi dari kediamannya pada Selasa (24/4/2018) sore.

Kepada wartawan, anak bungsu dari tiga bersaudara itu mengaku bahwa akun Facebooknya dibajak. “Hp ku hilang 3 bulan yang lalu, Bang. Nggak tahu siapa yang buat (posting) itu. Aku pun baru tahu itu,” dalihnya.

Kini, Jedi berada di Mapolres Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kita amankan dan kita mintai keterangan,” ucap Kanit Intel Polsek Siantar Utara Ipda H Siallagan.

Share this: