Polri Lakukan Ini untuk Antisipasi Isu Hoax Menjelang Pilgubsu

Share this:

SIBOLGA, BENTENGTIMES.com – Isu hoax belakangan marak melalui media sosial, apalagi ini adalah momen pilkada serentak. Untuk mengantisipasi berkembangnya hoax menjelang tanggal 27 Juni mendatang, Polri menggelar pelatihan literasi digital di gedung Nasional Sibolga, Jumat (13/4/2018).

Dalam acara bertema “Dinamika kebijakan konten internet Indonesia dan membangun aksi positif dunia maya bagi Bhabinkantibmas Kepolisian Republik Indonesia” tersebut, peserta tak hanya dari Polres Sibolga, tapi juga dihadiri beberapa personel Polres Tapteng, Padangsidempuan, Tapanuli Selatan, Madina, Nias dan Nias Selatan.

Ada 2 narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut, yakni dari AKBP Kasubdit Satpam Poldasu Hartini SPSi MPSi dan dari Kominfo Sumut Suharbi.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja SIKMH dalam sambutannya yang disampaikan Waka Polres Kompol Riza Fehlevi Lubis SH mengimbau agar para peserta yang hadir secara maksimal mengikuti pelatihan yang akan diberikan oleh narasumber guna meningkatkan ilmu pengetahuan di bidang literasi digital.

Sementara, AKBP Hartini menyampaikan latar belakang digelarnya pelatihan tersebut. Salah satunya adalah untuk mencegah konflik sosial yang diakibatkan meningkatkatnya suhu politik.

“Adapun latar belakang dari pelatihan literasi digital ini mengingat tahun 2018 ini merupakan tahun politik, dimana suhu politik terus meningkat yang berimbas pada konflik sosial. Untuk mencegah hal tersebut, perlu dilakukan upaya pendinginan situasi agar tidak menjadi over heated,” jelasnya.

“Dan, yang punya peranan lebih penting di sini adalah Bhabinkamtibmas serta Satuan Intelkam, yang banyak berinteraksi langsung di masyarakat. Guna meningkatkan rangking dalam pelaporan Sub Satgas Kemitraan, maka diharapkan Bhabinkamtibmas wajib melaporkan ke Kasat Bhinmas masing-masing dengan perhitungan target 1.700 kegiatan se-Polda Sumut,” ujarnya.

Adapun isi dari pelatihan literasi yang disampaikan Kominfo Sumut adalah jenis ancaman internet, seperti penipuan, pencurian data pribadi, cyber bully, phising, pornografi, pencemaran nama baik atau hoax, perjudian dan malware.

Share this: