Pria Bermarga Sinaga Ini Kabur dari Sel Dibantu Pacar

Share this:
Bontor Sinaga yang ditangkap di persembunyiaannya di Kabupaten Simalungun.

TAPUT, BENTENGTIMES.com – Bontor Sinaga (44), tahanan narkoba Polres Taput yang melarikan diri, berhasil diringkus. Dan, terungkap pelarian ini dilakukan berkat bantuan pacarnya.

Bontor ditangkap berkat kerjasama tim dari Polres Taput dibantu tim dari Polda Sumatera Utara. Bontor ditangkap dari persembunyiannya di salah satu kebun jeruk di Kabupaten Simalungun saat bersama pacarnya, Minggu (25/3/2018).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Taput AiptuWalpon Baringbing SH menerangkan, kasus narkoba atas nama tersangka Bontor Sinaga, warga Tanjungmorawa, Deliserdang, melarikan diri dari tahanan dengan cara menggergaji terali besi tahanan, Senin (19/3/2018).

Bontor Sinaga adalah tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap pada sekitar akhir Januari yang lalu dari Kecamatan Siborong-borong, Desa Pohan Tonga.

Bontor Sinaga ditangkap melalui upaya kerja keras dan membangun komunikasi dengan pihak Polda Sumatera Utara.

“Tersangka berhasil ditangkap petugas dari Kabupaten Simalungun, dimana yang bersangkutan sedang bersembunyi dengan pacarnya Santi Panjaitan di sebuah pondok perkebunan jeruk warga,” terang Walpon Baringbing, Senin (26/3/2018).

Pada saat penangkapan, sebut Walpon Baringbing, tersangka tidak melakukan perlawanan karena lokasi persembunyiannya sudah dikepung petugas.

Walpon Baringbing menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa tersangka Bontor Sinaga mengakui perbuatan melarikan diri dengan menggergaji terali besi tahanan.

Diakuinya bahwa gergaji tersebut didapat dari pacarnya Santi Panjaitan pada saat bertamu diselipkan di dalam celana waktu jam besuk tahanan dengan mengelabui petugas jaga yang ada di rutan Polres Taput.

“Saat ini tersangka dan pacarnya sudah ditahan di Polres Taput guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share this: