Helen br Turnip Ngaku Menikah dengan Pasu-pasu Raja dan Tak Ada Dokumen Pernikahan

Share this:
Helen br Turnip yang ‘diamankan’ para tamu dari halaman gereja HKBP Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa, Sabtu (24/3/2018).

TOBASA, BENTENGTIMES.com – Suasana Gereja HKBP Tambunan, Kecamatan Balige, Tobasa, yang semula heboh oleh kehadiran Helen Eunika br Turnip, perlahan tenang setelah para tamu ‘mengamankan’ Helen keluar area gereja.

Sejumlah wartawan kemudian langsung ‘menyerbu’ Helen yang diamankan di salah satu warga bermarga Tampubolon.

Saat ditanyai, Helen mengaku bahwa sampai saat ini dia tak memiliki dokumen pernikahan yang resmi dengan Margomgom Tambunan, yang melangsungkan pernikahan dengan Dortaida Hutahaean, Sabtu (24/3/2018), baik itu dari gereja maupun Catatan Sipil.

Helen mengaku menikah dengan Margomgon melalui pasu-pasu raja. Yang dimaksudkan dengan pernikahan pasu-pasu raja adalah adat istiadat Batak dimana ketika ada perkawinan, kedua mempelai tidak melakukan pemberkatan di gereja melainkan meminta berkat dan mempercayakannnya pada tua-tua kampung atau tua-tua setempat. Segala sesuatunya dipercayakan dan diserahkan pada penatua adat.

(BACA: Suami Nikah Lagi, Boru Turnip Ini Gendong Anak dan Nangis-nangis di Halaman Gereja)

Namun, meski hanya pasu-pasu raja, Helen menganggap bahwa Margomgom Tambunan adalah suaminya yang sah. Ia mengaku bahwa anak keduanya adalah hasil pernikahannya dengan MT. Diketahui bahwa sebelumnya Helen sudah memiliki anak dari suami yang sebelumnya.

Dan, karena Helen tidak memiliki bukti yang kuat untuk menuntut hingga kasus ini tidak diteruskannya ke pihak kepolisian.

“Tak ada dokumen pernikahan. Tapi dia ini sah suamiku dan ini anaknya si Gomgom,” ujarnya.

“Yang saya minta, anak ini ditanggungjawabinya,” imbuh Helen.

Share this: