Diduga Pukul Perempuan, Mantan Ketum PSMS Dilaporkan ke Polisi

Share this:
Korban penganiayaan sedang mendapatkan perawatan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Oknum Mantan Ketua Umum (Ketum) PSMS era 2014-2016, Dokter Mahyono harus berurusan dengan pihak berwajib. Ini setelah, seorang perempuan melaporkannya ke Polsek Medan Kota.

Ini ketahui, dari laporan resmi yang beredar di grup wartawan dengan Nomor STPL/182/K/III/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK M.KKOTA, tertanggal 14 Maret 2018.

Informasi yang dihimpun, Kamis (15/3/2018), korban bernama Indah Permata Sari (30) yang melaporkan dokter ahli bedah yang buka praktek di sejumlah rumah sakit di Medan tersebut dengan dugaan melakukan kekerasan.

Bahkan akibat penganiayaan tersebut, wanita kelahiran Belawan, 8 Desember 1987 dikabarkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi belum mengetahui kasus tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.

“Saya cek dulu,” tulis Kompol Martuasah dalam pesan WhatsApp, Kamis (15/3/2018) siang.

Sementara, Panit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ridwan SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Katanya korban masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa mengambil keterangan korban.

“Laporannya tadi malam, korban pun masih dirawat makanya belum kita ambil keterangannya,” jelas Iptu Ridwan.

Sementara itu, korban, Indah yang dimintai keterangannya membenarkan laporan tersebut. Dia bahkan sudah mendapatkan surat visum. “Surat visum sudah ada. Wajah saya yang bengkak akibat pukulan tangan dia (Dokter Mahyono),” ungkapnya via WhatsApp kepada Pojoksumut.com, Kamis (15/3/2018) siang.

Namun, Indah yang diketahui beberapa kali hadir dalam acara PSMS era Dokter Mahyono tersebut enggan berbicara lebih panjang, perihal muasal dirinya berkonflik dengan terlapor.

Share this: