Kembalikan Sibolga jadi Kota Ikan

Share this:
pelitabatak.com
Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Wali Kota Sibolga dan rombongan berdiskusi dengan warga nelayan di tangkahan.

SIBOLGA, BENTENGTIMES.com – Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik ( seinen nets) berdampak bagi dunia nelayan di Kota Sibolga. Bahkan kota ini dikhawatirkan akan menjadi kota mati, karena kegiatan ekonomi warga yang mayoritas nelayan terhenti.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan RI Sjarief Widjaja menegaskan bahwa Kepmen tersebut mesti dijalankan karena sudah bagian dari kebijakan yang dibuat lewat pertimbangan dan kajian yang matang. Kebijakan ini merupakan implementasi dari perintah presiden yang menginginkan laut Indonesia menjadi masa depan bangsa.

“Laut betul-betul menjadi milik kita, dan dunia sudah mengakui itu,” ujarnya.

Usaha perikanan, kapal tangkap ikan asing dan atau usaha perikanan modal asing tidak boleh lagi. Hal itu juga sesuai dengan UU No 7 tahun 2016 yang menjamin perlindungan bagi nelayan.

“Nelayan dipastikan bisa melaut dengan tenang dan ikan yang akan ditangkap tersedia,” ujarnya dalam pertemuan yang dipandu Walikota Sibolga Drs H M Syarfi Hutauruk.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Walikota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Kepala Dinas Perikanan Kelautan Binsar Manalu, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM, Deputi Kelembagaan Koperasi dan UKM RI Ir Meliadi Sembiring MSc, Kapolres Sibolga, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah lainnya. Turut hadir juga Ketua HNSI Sibolga Ilham Domori, perwakilan Asosiasia Pekerja Kapal Ikan Sibolga, HNSI Sumut dan masyarakat nelayan lainnya.

Pada kesempatan itu, untuk mewujudkan Sibolga sebagai kota ikan, Sjarief mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai kajian untuk menyesuaikan kondisi nelayan di Sibolga dengan kebijakan yang ada. Khususnya pembinaan lewat koperasi nelayan, dan pembiayaan yang bisa dimanfaatkan nelayan.

Untuk itulah, usai pertemuan tersebut para pengusaha kapal ukuran besar di Sibolga kembali diajak berdialog secara khusus. Membahas tentang kelanjutab usahanya yang akan dilakukan penggantian jenis alat tangkap ikannya.

“Kita akan kaji dulu dan hitung kebutuhan, saya butuh data yang sesungguhnya. Supaya bisa kita bicarakan solusi terbaik,” ujarnya.

Terkait adanya permintaan warga nelayan agar pemanfaatan kayu untuk perbaikan kapal nelayan juga dijadikan Sjarief sebagai masukan dan akan dibicarakan ke Kementerian LHK. Namun sebagaimana disampaikan Walikota Sibolga, bahwa rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan berkordinasi dengan instansi terkait.

Share this: