Jaksa Turun Tangan Selidiki Cap Stempel Legalisir Ijazah JR Saragih

Share this:
Sidang Kelima Sengketa Pasangan JR-Ance di Kantor Bawaslu Sumut, beberapa waktu lalu.

Sumanggar mengakui, Tim Sentra Gakkumdu sudah melakukan rapat antar lembaga beberapa kali dan meminta bukti berupa foto copy ijazah SMA milik JR Saragih kepada KPU Sumut, Selasa (6/3/2018) lalu, untuk dijadikan barang bukti dalam penyeledikan tersebut.

“Kita akan mendalami bukti-bukti juga, salah satunya fotocopy ijazah yang dileges, bukti dari klarifikasi eksekutif Partai Demokrat. Hal ini, akan kita dalami penyelidikannya,” tutur Sumanggar.

Selanjutnya, Gakkumdu akan meminta klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap JR Saragih dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.

“Ke depan kita akan melakukan klarifikasi dengan pelapor terhadap ijazah tersebut. Kita akan uji labotorium. Kita akan melakukan klarifikasi dengan JR Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI,” sebut mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Kemudian, Sumanggar mengatakan, jika terbukti ada indikasi pemalsuan, proses hukum akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian dan jaksa.

”Polisi melakukan penyidikan, Jaksa melakukan penuntutan. Bila ada indikasi pelanggaran pemilu didalam laporan ini,” katanya.

Share this: