Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Share this:
Pelaku pembunuhan diapit personel Polres Asahan usai menjalani perawatan di IGD RSUD Kisaran. Korban terpaksa dirawat di rumah sakit setelah kakinya ditembak polisi karena berusaha melawan.

ASAHAN, BENTENGTIMES.com – Sekitar dua bulan menjadi buronan polisi atas kasus pembunuhan terhadap Andri Sabar Halawa, pelaku atas nama Syamsul (38) akhirnya diringkus polisi, Kamis (1/3/2018). Namun, personel gabungan dari Unit Jahtanras Polres Asahan dan Polsek Pulo Raja harus melumpukan pelaku dengan menembaknya karena berusaha kabur.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara SIK, Jumat (2/3/2018) mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sekitaran Kebun Sayur, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Dikatakan, saat pihaknya melakukan pengembangan mencari barang bukti yang dipergunakan pelaku menghabisi korban, pelaku melawan dan coba kabur. Jadi, pihaknya terpaksa meletuskan senjata.

Dia mengatakan bahwa mereka sebenarnya sudah mengetahui keberadaan pelaku sejak Senin (27/2/2018) dari info masyarakat yang menyebut bahwa pelaku berkeliaran di sekitaran wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Namun saat dilakukan penyelidikan di sekitar wilayah terssebut, pelaku tak ditemukan.

“Kita kelilingi semua. Mulai dari Pasar 4, 5, 6, Sientis Percut Sampai Bagan Percut, namun pelaku tidak kita temukan. Semalam baru kita dapat A1 kalau korban berada di wilayah kita,” ujarnya.

Sebelum diringkus, pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian, mulai dari Medan hingga ke Teluk Kuantan, Provinsi Riau.

“Hasil interogasi terhadap pelaku, pembunuhan ini sudah direncanaknnya. Keterangan ini sesuai keterangan warga saat pelaku berada di warung tuak, beberapa saat sebelum kejadian. Pelaku mengaku pada warga akan menghabisi nyawa seseorang,” ucap salah seorang polisi.

Diketahui, Andri Sabar Halawa tewas usai ditikam Syamsul, warga sekampungnya di Dusun VIII Desa Pinang Binaya Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Jumat (19/1/2018) lalu.

Pembunuhan tersebut dipicu adanya sisa utang jula-jula pelaku sebesar Rp500 ribu yang ditagih anak korban, Ado Halawa kepada istri pelaku.

Sesampainya di rumah, usai mendengar pengakuan istrinya, pelaku emosi dan lantas menuju rumah korban untuk menemuj Adi Halawa.

Mereka sempat cekcok mulut dan berakhir dengan pemukulan ke kepala Adi Halawa. Korban yang saat itu baru pulang dari pengajian melihat kejadian itu. Tak mau anaknya jadi bulan-bulanan pelaku, korban lantas masuk ke rumah.

Namun, baru saja hendak keluar pintu, pelaku langsung menikam korban tepat di ulu hati hingga korban tewas di lokasi kejadian.

“Utangnya dari Rp3,2 juta dibayar cuma Rp2,7 juta. Jadi pas kuminta ke rumahnya, aku jumpa sama istrinya. Mungkin istrinya salah menyampaikan, makanya dia emosi. Sudah lama gak dibayarnya,” ujar Adi Halawa (20), anak korban saat pemakaman .

Share this: