Diduga Terkait Pencurian Sawit, Gudang Milik Anggota DPRD Digerebek

Share this:
Truk yang diamankan personel gabungan Poldasu dan PM Kodam I/BB. Selain truk dan TBS, personel gabungan juga mengamankan 41 orang dari lokasi penggerebekan.

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com – Ratusan personel gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan menggerebek gudang pengumpulan tandan buah segar kelapa sawit di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh, personel gabungan itu melakukan pemeriksaan terhadap tiga gudang tersebut, Sabtu (17/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB. Diduga, ada keterkaitan gudang itu dengan pencurian TBS milik PTPN.

Ketiga gudang yang diperiksa, yaitu di Nagori (Desa) Baja Dolok, di Nagori (Desa) Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa dan di Huta Tonduhan, Nagori (Desa) Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan. Diketahui, gudang-gudang itu adalah milik oknum Anggota DPRD Simalungun berinisial Sg atau akrab dipanggil ABD.

Pada penggerebekan di tiga gudang itu, petugas juga mengamankan 41 orang, 10 unit truk yang 5 di antaranya adalah truk tronton, 3 unit truk Colt Diesel, 2 unit pick-up, Taft Badak dan Mitsubishi L-300.

Seluruh karyawan dan supir yang diamankan sempat diperiksa di Mapolsekta Tanah Jawa, namun kemudian diboyong ke Mapolda Sumatera Utara.

Kapolsekta Tanah Jawa Kompol M Silaen yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu J Sitinjak membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui hal-hal lainnya terkait penggerebekan itu.

Share this: