Masyarakat Unjuk Rasa, Tolak Keberadaan PT MBA, AMP dan CV MAN

Share this:
Puluhan pengunjukrasa saat berjalan beriringan menuju pabrik PT MBA dan CV MAN di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dia menjelaskan, adapun fakta-fakta yang mereka temukan, di antaranya bahwa masyarakat menolak keberadaan PT MBA dan CV MAN karena memiliki dampak berupa pencemaran polusi asap, bau aspal, debu dan kebisingan.

Selanjutnya, dokumen AMDAL sampai saat ini belum memenuhi peraturan perundangundangan, masyarakat tidak pernah terlibat dalam sosialisasi atas berdirinya perusahaan PT MBA dan CV MAN yang dulunya merupakan gudang yang beralih fungsi menjadi pabrik.

Selanjutnya, dalam siding di Komisi Informasi diketahui bahwa CV MAN tidak terdaftar dan tak memiliki izin namun plang perushaan sudah terpampang lebar di depan pintu masuk perushaan.
Dan, yang paling mengganggu adalah truk perusahaan material produksi dengan tonase besar telah merusak jalan di pemukiman perusahaan yang membuat jalan menuju Rambung Merah jadi hancur dan rusak namun tidak ada upaya pemulihan dan perbaikan dari perusahaan.

Kemudian, perusahaan tidak menjalankan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup untuk menjaga dampak lingkungan seperti bau aspal, polusi udara, kebisingan dan kerusakan jalan.

“Atas fakta-fakta di atas, pihaknya dan masyarakat menolak keberadaan PT MBA dan CV MAN dan meminta Pemkab Simalungun sesegera mungkin memberhentikan aktivitas perusahaan dan mencabut izin perusahaan karena tidak taat menjalankan pengelolaan lingkungan. Kepada aparat hokum juga kita minta menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” ujar Roy.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup, mereka juga meminta agar terbuka memberikan dokumen-dokumen perusahaan yang merupakan dokumen public yang seharusnya menjadi konsumsi public berupa dokumen AMDAL, UPL dan UKL. (md)

Share this: