Ketua DPD RI Laporkan 4 Wilayah Layak jadi Provinsi Baru: Termasuk Protap?

Share this:
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Harapan akan terlaksananya pemekaran provinsi baru semakin terbuka. Terbaru, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menggelar rapat konsultasi bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) pada Desember 2020 lalu. Disebutkan bahwa ada 4 wilayah yang dianggap paling layak untuk menjadi provinsi baru.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi hari ini,” ujar Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta.

Baca: Selain Protap, Muncul Usulan Pembentukan Provinsi Danau Toba

Baca: Anggota DPRD Sumut: Rakyat Masih Terus Menanti Pemekaran Protap dan Nias

LaNyalla memaparkan, dari kajian dan aspirasi yang diterima DPD, ada 4 provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah, yaitu Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.

Senator asal Jawa Timur ini merinci mengenai faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah. La Nyalla menyebut di antaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik dan faktor perbedaan sosial dan budaya.

“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk kepala daerah dan wakilnya, DPRD, Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung,” ujarnya.

Disebutkan, sebagian besar DOB, PAD-nya habis bahkan tak cukup untuk membiayai organisasi baru itu, apalagi untuk belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain untuk produksi ekonomi. Dia mengatakan, jika yang menikmati hanya elit bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB.

“Oleh karena itu, pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif. Pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis manajerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan. Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan, misalnya 45 provinsi,” ujarnya.

Baca: Tapanuli dan Nias Layak Mekar, Ada Potensi PAD yang Besar di Sana

Baca: Pilgubsu Usai, Pembentukan Provinsi Tapanuli Viral di Medsos

LaNyalla menilai pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan. Ini sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa akan diterbitkan aturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Selain Wakil Presiden, rapat ini juga dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Djafar Alkatiri serta Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin.

Share this: