Tapanuli dan Nias Layak Mekar, Ada Potensi PAD yang Besar di Sana

Share this:
Potensi pertanian di kawasan Tapanuli, di Kecamatan Uluan, Kabupaten Tobasa.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Walau usulan pemekaran daerah yang ingin pisah dengan Sumatera Utara (Sumut), seperti Nias dan Tapanuli belum disetujui, namun sebenarnya dua daerah itu memiliki potensi besar untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karenanya, alangkah lebih baik jika Provinsi Tapanuli bisa dimekarkan. Dengan begitu, anggaran pembangunan dari pusat akan lebih terfokus ke beberapa kabupaten/kota saja. Apalagi, potensi yang dimiliki daerah cukup besar, khususnya dari sektor pariwisata dan pertanian,” ujar aktivis lingkungan yang juga tokoh masyarakat Batak Wilmar Simanjorang, Rabu (4/7/2018).

(BACA: Anggota DPRD Sumut: Rakyat Masih Terus Menanti Pemekaran Protap dan Nias)

Apalagi, saat ini pemerintah pusat menjadikan Danau Toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dan program itu sebaiknya diselaraskan dengan pemekaran.

Wilmar menjabarkan, adapun potensi PAD yang dimaksudkannya, antara lain Danau Toba dengan pariwisatanya yang berbasis Geopark (taman bumi), ada juga daerah yang mengandalkan pertanian, perkebunan, industri perikanan dan kelautan, serta perdagangan yang stategis.

Memang, diakuinya bahwa masih ada masalah yang belum dapat diselesaikan hingga kini. Salah satunya, ibukota provinsi yang akan ditetapkan tersebut dan itu adalah tugas Pemprovsu untuk bisa membenahi seluruh kawasan yang akan dimekarkan tersebut, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Tapteng, Taput, Tobasa, Humbahas dan Samosir.

(BACA: Pilgubsu Usai, Pembentukan Provinsi Tapanuli Viral di Medsos)

Sementara, tokoh pemuda asal Nias, Turunan Gulo menyebutkan bahwa saat ini moratorium pemekaran daerah lebih dikarenakan konsentrasi pemerintah pusat memfokuskan dana untuk pembangunan dan kondisi keuangan negara yang juga dalam keadaan kurang baik. Sehingga dirinya memaklumi, meskipun desakan untuk berpisah dari Sumut cukup besar.

“Pada September 2014 ini sudah mau disahkan (Provinsi Nias), tinggal diketok. Karena pemerintah, DPD dan Komisi II DPR RI sudah sepakat. Nias dianggap sudah memenuhi syarat untuk jadi provinsi, bahkan prioritas dari puluhan (usulan) yang masuk, mungkin masuk 10 besar,” sebutnya.

Share this: