Ini Kronologi Kasus Edhy Prabowo: Bermula dari SK, Kandas di KPK

Share this:
BMG
Menteri KKP Edhy Prabowo tampak mengenakan rompi KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan, Kamis (26/11/2020).

Pada 21-23 November itu pula, pihak KPK menerima informasi mengenai penerimaan uang oleh penyelenggara negara.

Bentuknya, transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan penyelenggara negara itu untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri.

Pada 24 November 2020, tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.

Pukul 00.30 WIB, Tim KPK mengamankan 17 orang dan membawa mereka ke Gedung Dwiwarna KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM atas nama AF (Ainul Faqih), Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV,” kata Nawawi.

BacaBupati Labura dan Mantan Wakil Bendahara Umum PPP Ditahan KPK

Selain penerimaan uang pada 5 November, KPK juga mengendus Edhy telah menerima uang US$ 100 ribu dari Suharjito melalui dua stafsusnya itu.

Usai penangkapan itu, Nawawi menyebut pihaknya kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sebelum batas waktu 24 jam.

Bersambung ke halaman 4..

Share this: