‘Mainkan’ APBD, Gubernur Aceh dan Bupati Terjaring OTT KPK

Share this:
Gubernur aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta, Kamis pagi (4/7/2018) menggunakan penerbangan komersil Garuda indonesia dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

ACEH, BENTENGTIMES.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini dua kepala daerah yang ‘digarap’, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh, Ahmadi, Selasa (3/7/2018).

Sejak Selasa (3/7/2018) malam hingga Rabu (4/7/2018) dini hari WIB, Irwandi berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh maupun Polda Aceh.

Namun, berdasarkan pemantauan para wartawan, Irwandi dibawa ke Bandara Sultan Iskandar Muda menggunakan kendaraan lapis baja Barracuda dengan pengawalan ketat. Melalui keterangan kepada wartawan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Irwandi diduga terlibat dalam kejanggalan proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

“Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara Provinsi dan Kabupaten,” kata Febri.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan bahwa pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya,” kata Agus.

Selain Irwandi, KPK menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadillah Aditya Pratama.

“Benar ada penangkapan OTT kepada Bupati Bener Meriah oleh KPK di Aceh Tengah,” ujar AKP Fadillah Aditya Pratama.

Share this: