Ratusan Botol Miras Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan

Share this:
Satgas Pamtas Yonif 123/ RW memberhentikan mobil yang mengangkut minuman keras saat lewat di jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018).

KALBAR, BENTENGTIMES.com – Satgas Pamtas Yonif 123/ RW berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras merk Benson dan King Way yang diselundupkan ke Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melalui jalan tikus Desa Sei Mawang, oleh GD (47), warga Desa Batu Lintang, Serawak, Malaysia, Selasa (20/3/2018) siang.

Komandan SSK II Satgas Pamtas Yonif 123/RW Kapten Inf Mansyur Her Alam mengatakan bahwa saat itu anggota Pos Sei Mawang II melaksanakan sweeping di jalan tikus yang menghubungkan Indonesia-Malaysia.

Dan, saat itu melintas satu unit kendaraan roda empat jenis Hilux dari arah Desa Batu Lintang, Malaysia, yang dikemudikan GD.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan muatan kendaraan, ternyata mobil tersebut membawa beberapa barang sembako yang ditumpuk secara rapi.

Tapi, setelah diperiksa tumpukan paling bawah, anggota menemukan minum keras beralkohol merk Benson sebanyak 200 botol dalam 4 kardus serta merk Daster dan King Way sebanyak 168 kaleng dalam 7 kardus, yang ditutup dengan terpal untuk mengelabui petugas.

Kapten Inf Mansyur Her Alam langsung mengamankan minuman dan pelaku. GD mengatakan bahwa dia hanya mengantar barang belanjaan tersebut ke toko yang beralamat di Kecamatan Puring Kencana.

Pelaku dan barang bukti minuman keras yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 123/ RW. Mereka diamankan di jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018).

Sementara, Komandan Satgas Pamtas Yonif 123/RW Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto SIP mengatakan, setiap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib diamankan, apalagi minuman keras ini tidak memiliki izin dan dokumentasi.

“Minuman keras ini juga sangat meresahkan masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian lebih lanjut dan kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak bea cukai, imigrasi dan kepolisian,” ujarnya.

“Satgas Pamtas Yonif 123 Rajawali akan terus melakukan penjagaan dan pemeriksaan di tempat-tempat yang diduga sebagai pintu masuknya minuman keras dan barang-barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia,” sambung Dansatgas.

Setelah diamankan, barang bukti dan pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke kantor Polsek Puring Kencana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Share this: