KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara

Share this:
Ilustrasi OTT KPK.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang. Di antara para pihak yang dibekuk terdapat hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan terdapat tujuh orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Ketujuh orang tersebut terdiri dari unsur hakim, panitera, pengacara dan pihak swasta.

“Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta,” kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/3/2018) malam.

Para pihak tersebut dibekuk saat bertransaksi suap. Suap ini diduga berkaitan dengan perkara perdata yang ditangani PN Tangerang.

“Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang,” katanya.

Dalam OTT ini, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan juga Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hal ini dilakukan lantaran ada hakim yang turut diamankan.

“Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan Bawas MA juga,” katanya.

Selain menangkap tujuh orang, dalam OTT kali ini, tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang yang merupakan barang bukti suap. Namun, Febri tidak memerinci jumlah uang yang disita. “Ada sejumlah uang yang diamankan,” katanya.

Febri juga enggan membeberkan perkara perdata yang membuat tujuh orang tersebut dibekuk KPK. Saat ini, tujuh orang yang ditangkap sudah berada di gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Share this: