Kematian Bripka Arfan Saragih Diduga Janggal, Polda Sumut Ambil Alih Perkara

Share this:
BMG
Istri almarhum Bripka Arfan Saragih dan kuasa hukumnya foto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Insert) Bripka Arfan Saragih semasa hidup.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polda Sumut langsung merespon laporan pengaduan keluarga atas dugaan kejanggalan kematian alm Bripka Arfan Saragih. Menindaklanjuti laporan itu, Polda Sumut pun menarik penanganan perkara Bripka Arfan Saragih, anggota Polri yang ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Samosir.

Dari laporan awal, kematian petugas Satuan Lalu Lintas Polres Samosir tersebut bunuh diri diduga terlibat penggelapan uang wajib pajak senilai kurang lebih Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan, Kabupaten Samosir.

Namun, pihak keluarga merasakan ada yang janggal atas kematian Bripka Arfan Saragih. Lalu, mereka membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut. Pengaduan keluarga ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023.

“Pengaduan ke Polda Sumut karena keluarga merasa ada yang janggal dengan kematian Bripka Arfan Saragih,” ujar Fridolin Siahaan, salahseorang tim pengacara dari Kantor JnR Law Firm, selaku kuasa hukum keluarga, sebagaimana dikutip BENTENG TIMES, Sabtu.

Pengaduan keluarga Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut, tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut.

“Pak kapolda (Sumut) sudah ketemu istri almarhum (Bripka Arfan Saragih) dan mendengar apa yang menjadi kegusaran keluarga,” ujarnya.

Terkait perkara itu, lanjut Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim, terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum, dan Propam.

BacaGeger Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir, Ada Sianida dan Perkara Penggelapan Pajak

BacaJalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka.

“Agar terang benderang,” tegas Hadi.

Halaman Selanjutnya >>>

Sianida

Share this: