Saat Tahu Kekasih Chatting dengan Pria Lain, Pemuda Ini Naik Pitam dan Berakhir di Bui

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
M Husin, seorang pemuda asal Tanjungbalai harus berurusan dengan polisi gegara cemburu buta.

Menyerang Pakai Gunting

Begitu bertemu, keduanya pun beradu fisik. Tapi, duel kemudian tidak berimbang, karena M Husin ternyata mengingkari kesepakatan. Diam-diam, M Husin mengeluarkan gunting dan menyerang hingga M Rizky Ramadhan mengalami luka pada tangan kiri, dada dan kepala.

Tak terima, korban yang bermukim di Perumnas, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, itu pergi ke Kantor Polisi. Dia mengadukan M Husin, atas kasus penganiayaan.

Atas laporan pengaduan korban, personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dipimpin Iptu Eko Ady R dan Ipda M Reza Fahrurrozi meringkus pelaku dari kawasan Jalan Cermai, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Senin (1/11/2021), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

BacaRibut Urusan Jual Beli Lembu, Oknum Polisi Dikeroyok, 4 Warga Tanjungbalai Diringkus

BacaTerlibat Penganiayaan, Oknum Polisi Beking Rentenir Dijatuhi Sanksi Penundaan Gaji dan Naik Pangkat

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Selasa (2/11/2021) membenarkan penangkapan terhadap M Husin. Atas perbuatannya, M Husin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: