Tanjungbalai Tidak Terurus, Panglong Bebas Pakai Badan Jalan, Pejabat Lempar Tanggung Jawab

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Material bahan bangunan ditumpuk di bahu jalanan Kota Tanjungbalai. Foto ini diabadikan Selasa (5/10/2021).

Tety: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai Tety Juliana Siregar membantah pernyataan Kepala Dinas Perizinan Edwarsyah.

Menurut Tety, yang menangani jalan-jalan di Kota Tanjungbalai bukan hanya Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, tapi juga ada tingkat provinsi dan pusat.

Lalu, jika menyangkut izin, menurut Tety, itu sudah menjadi kewenangan Dinas Perizinan.

“Mereka lah yang tahu, usaha yang berizin atau tidak berizin,” kata Tety.

BacaTok, Walikota Tanjungbalai non aktif Syahrial Divonis Dua Tahun Penjara

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

Begitu juga soal pemakaian badan jalan, lanjut Tety, jika tidak merasa memberi izin, dia mempersilahkan Dinas Perizinan bersama Satpol PP melakukan penertiban.

“Jangan lempar tanggung jawab,” tegas Tety.

Share this: