Blak-blakan Istri Polisi, Kapolsek Percut Sei Tuan Dituding Aniaya Anggota

Share this:
BMG
Ilustrasi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Seorang ibu Bhayangkari Polsek Percut Sei Tuan inisial RJA blak-blakan jika Kapolsek Percut Sei Tuan telah menganiaya suaminya, Brigadir FS. Atas tindakan itu, RJA berencana melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Propam dan Dit Reskrimum Polda Sumut.

RJA mengungkapkan, penganiayaan itu bermula dari permintaan seorang warga bernama Dani kepada suaminya Brigadir FS, untuk menjaga lahan di Pasar I Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Permintaan Dani itu menyusul adanya transaksi jual beli oleh oknum kepala desa setempat kepada seseorang yang akrab disapa Pak Haji, atas lahan miliknya.

Masih menurut penuturan RJA, selain meminta bantuan Brigadir FS, Dani juga telah melaporkan transaksi jual beli lahan tersebut ke Polrestabes Medan, karena tanpa persetujuan dia selaku pemilik.

Selang waktu berjalan, seseorang yang akrab disapa Pak Haji itu mendirikan bangunan di atas lahan milik Dani. Lalu, Dani meminta Brigadir FS untuk merobohkan bangunan tersebut.

“Dani tidak terima lahan miliknya di Pasar I Saentis, dibangun tanpa persetujuannya. Lalu, dia meminta suami saya untuk merobohkan bangunan itu,” kata RJA.

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

BacaTerlibat Penganiayaan, Oknum Polisi Beking Rentenir Dijatuhi Sanksi Penundaan Gaji dan Naik Pangkat

Tidak berapa lama setelah merobohkan bangunan itu, lanjut RJA, suaminya menerima telepon dari seseorang yang akrab disapa Pak Haji tersebut dan meminta bertemu di lokasi penjualan durian seputaran SPBU Jalan H Anif.

“Datanglah suami saya ke sana dan jumpa lah sama pak Haji. Tapi tak berapa lama, datang pak Kapolsek dan langsung memborgol tangan suami saya kemudian membawanya ke Polsek Percut Sei Tuan,” kata RJA.

Halaman Selanjutnya..

Kapolsek Percut Sei Tuan Bantah Aniaya

Share this: