Ini 22 Daerah di Sumut Masuk Zona Kuning Covid-19, Siantar Tidak Termasuk

Share this:
BMG
Ilustrasi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) saat ini masuk zona kuning Covid-19.

Situasi itu sangat baik. Sebab jumlah itu bertambah, dari sebelumnya 14 daerah masuk ke zona dengan kategori risiko pasien rendah pasien Covid-19.

Data itu terdapat dalam rilis terbaru penyebaran zonasi penyebaran Covid-19 yang dirilis di covid19.go.id.

Untuk diketahui ke-22 kabupaten/kota yang masuk kategori zona kuning, yakni Kabupaten Simalungun, Karo, Humbanghasundutan (Humbahas), Tapanuli Utara (Taput), Dairi, Samosir, Pakpak Bharat.

Kemudian Kota Padangsidimpuan (Psp), Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Padanglawas Utara (Paluta).

BacaTanjungbalai Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Tapi..

BacaPPKM Level 3 di Siantar: Masih Ada Penyekatan, Pembelajaran Tatap Muka Disusun

Lalu, Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Batubara, Tanjungbalai, dan Asahan.

Lima kabupaten/kota lainnya yang juga masuk zona kuning berada di Kepulauan Nias, yakni Kabupaten Nias, Nias Selatan (Nisel), Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

BacaPerpanjangan PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Ketaatan Masyarakat Kunci Keberhasilan Menekan Penyebaran Covid-19

BacaStatus Tanjungbalai Naik ke Level 3 PPKM, Waris Thalib Langsung Pimpin Rapat

Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya; Kota Pematangsiantar, Langkat, Binjai, Medan, Labuhanbatu Utara (Labura), Padanglawas (Palas), Serdangbedagai (Sergei), Sibolga, Toba, Deliserdang, dan Tebingtinggi, masuk zona orange Covid-19.

Sedangkan, zona merah dan zona hijau Covid-19 di Sumut, sejauh ini belum ada.

Share this: