Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Dua Oknum Mahasiswa di Sei Lepan Diringkus

Share this:
BMG
Dua oknum mahasiswa masing-masing berinisial As dan MT asal Sei Lepan, Langkat, diringkus polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening les merah ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu, enam plastik kecil berisi sabu, satu bungkus kecil berisi sabu, tiga plastik bening besar kosong, satu plastik jumbo kosong, sekop terbuat dari pipet.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku memeroleh barang haram itu dari Tosa.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting mengungkapkan, jika tersangka As, berperan sebagai pengedar, sedangkan MT sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada para pembeli.

BacaOknum Polisi Bawa Ekstasi dan Sabu, Diringkus di Hotel

BacaPengedar Narkoba Asal Gebang Ditangkap di Babalan, 102,33 Gram Disita

Sekadar diketahui, dua tersangka As dan MT diketahui menetap di Dusun V Suka Ramai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Share this: