‘Kado Natal’ Polisi Buat Pencuri Spesialis Rumah Ibadah di Karo

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Kelat Sinukaban, warga Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, saat mendapat penanganan medis di RSU Kabanjahe, Jumat (20/12/2019) malam. Tersangka pencurian spesialis rumah ibadah ini harus dibawa ke rumah sakit karena luka tembak di kakinya. 

KARO, BENTENGTIMES.com– Pemberian kado natal merupakan salahsatu tradisi di bulan Desember. Kado natal biasanya diberikan kepada orang-orang spesial dalam hidupnya, terutama kepada orangtua. Tapi, ini beda. Ini kado natal polisi untuk pencuri spesialis rumah ibadah. Dikarenakan ulahnya, Kelat Sinukaban, warga Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, itu dihadiahi timah panas dan harus menahan perih karena luka tembak di kedua kakinya.

Informasi diperoleh BENTENG TIMES, Kelat Sinukaban diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (20/12/2019) siang, sekira pukul 14.00 WIB. Selain tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil curian, seperti 1 buah mixer, 1 buah equalizer, 1 buah speaker aktif, dan 1 buah stabilizer.

Selain barang-barang curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksinya, antara lain; 1 buah linggis , 1 unit sepeda motor Astrea Grand dengan Nopol BK 3224 SAA.

Namun petugas tidak begitu saja langsung percaya, Kelat Sinukaban kemudian diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Nah, saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, disitu Kelat Sinukaban berusaha melarikan diri.

BacaDikepung Massa, Polisi Mundur Saat Hendak Meringkus Penadah Kreta Curian di Dairi

Melihat upaya tersangka, petugas masih memberikan tembangan peringatan ke udara. Namun, Kelat Sinukaban tidak mengindahkan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai kedua kaki tersangka.

“Tersangka kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri. Dua-dua kakinya kena tembak,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, melalui Kanit IV Ipda Codet Tarigan, kepada BENTENG TIMES, Rabu (25/12/2019).

BacaMenerjang Malam, Mengungkap ‘Tikus’ Pencuri Kayu Pinus Kawasan Siosar

Oleh petugas, tersangka Kelat Sinukaban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe untuk mendapat mengeluarkan peluru dari kedua kakinya. Setelah itu, Kelat Sinukaban berikut dengan sejumlah barang bukti kejahatan diboyong ke Mapolres Tanah Karo.

Share this: