Terduga Teroris Tanjungbalai Berencana Ledakkan Markas Polisi dan Vihara

Share this:
BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, saat melakukan konferensi pers penangkapan dua terduga teroris di Kota Tanjungbalai, Jumat (19/10/2018).

Agus menyebutkan, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku berupa satu buah senjata api rakitan, satu selongsong peluru yang sudah diledakkan, dan sebilah pisau.

“Selain itu, pistol dan lima kontainer berisi bahan peledak. Jadi, awalnya masyarakat yang menemukan dan memberi petunjuk kepada petugas tentang keberadaan para pelaku, sehingga pelaku bisa dilumpuhkan,” ujar Agus.

Kemudian, Tim Densus 88 Antiteror melakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu rumah kediaman terduga teroris di Tanjungbalai. Di sana, ditemukan tiga buah rompi dan tujuh kontainer yang berisi bahan peledak dan paku.

“Termasuk juga serbuk-serbuk bahan bahan pembuatan bom rakitan. Inilah yang ditemukan dalam pengembangan tadi,” papar Agus.

(Baca: Kapolri Benarkan Ada Penangkapan Teroris di Tanjungbalai dan Asahan)

(Baca: 7 Terduga Teroris Ditangkap di Asahan dan Tanjungbalai, 1 Perempuan, 2 Tewas)

Kapolda menyebutkan, kedua terduga teroris ini merupakan kelompok Syaiful yang ditangkap pada bulan Mei lalu. Kedua terduga teroris yang tewas sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Share this: