Ribetnya Sistem Pengaduan di DKI: ‘Dilempar-lempar’ tanpa Ada Solusi

Share this:
Pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Ada perubahan besar pada sistem pengaduan warga di Pemprov DKI bila dibandingkan pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kini, Pemprov DKI menerapkan posko di tiap kelurahan. Warga disarankan tidak langsung datang ke Balai Kota untuk mengadu langsung pada Gubernur Anies Baswedan.

Yowi (55) warga Kayu Putih, Jakarta Timur mengatakan bagaimana staf-staf bidang pengaduan tidak pernah memberi solusi atas aduannya. Dia justru dilempar-lempar ke bidang lain hingga lima kali.

Bersama ratusan orang tua lain, Yosi sampai membuat grup WhatsApp yang berisi orangtua yang salah menafsirkan pengumuman PPDB DKI 2018. Yosi menyebut banyak anak gagal masuk sekolah negeri karena pengumuman yang sulit dimengerti serta sosialisasi yang minim.

“Saya ngadu ke sekolah dulu SMA 21, dari sana disuruh ke panitia PPDB langsung di Posko, di sana disuruh nunggu sampai sore. Sudah nunggu dibilang disuruh balik lagi besok paginya,” kata Yosi di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/7/2018).

“Besoknya disuruh menunggu atasan, akhirnya diminta panitia ke bagian pengaduan umum, terus dilempar lagi ke pengaduan SMA, di sana nulis lagi di surat pengaduan tapi akhirnya ibu panitia bilang tidak bisa. Akhirnya saya ke humas juga, mereka bilang kita ke bagian IT yang input, terus balik lagi dan bilang enggak bisa jawab apa-apa, tapi kita tampung saja,” tambahnya.

Dengan nada suara meninggi, Yosi menceritakan sudah mengadu ke lima tempat dan mengisi 5 surat pengaduan, namun tidak ada solusi. “Saya sudah 5 kali nulis di kertas pengaduan, apa lagi,” katanya.

Hampir putus asa, Yosi dan beberapa orangtua lain nekat mendatangi Balai Kota Jakarta hari ini. Yosi ingin mengadu langsung pada Anies. Dia meminta sistem pra pendaftaran PODB dibuka satu hari saja.

“Kita warga DKI juga kan, dan ada pengaduan. Harapannya bisa ke Pak Gubernur langsung dong. Ada aturan PPDB memang baik, tapi kita sebagai warga ya didengarkan kalau bisa warganya ini,” katanya.

Namun, Yosi tidak diterima langsung oleh Gubernur DKI melainkan oleh staf pengaduan. Staf pengaduan tidak memberikan solusi dan melemparkan ke staf lain dan meminta Yosi mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta saja.

“Informasi ini menyesatkan, karena kami dilempar-lempar dan tidak diluruskan. Mungkin Pak gubernur tahu kita warganya mungkin kasian ya pak kalau lihat kita,” tandasnya.

Share this: