Taruhan Uang di Ruang Fraksi Gerindra, Tiga Anggota DPRD Ditangkap Polisi

Share this:
Ilustrasi bermain judi.

KALBAR, BENTENGTIMES.com – Tiga anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tertangkap sedang bermain kartu remi di ruang fraksi. Adapun ketiganya berinisial EDD dari Fraksi Partai Gerindra, HA dari Fraksi Partai Golkar dan EP dari Fraksi PPP.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, ketiga wakil rakyat ini tertangkap tangan oleh anggota Sat Reskrim Polres Mempawah sedang asik taruhan di ruang Fraksi Gerindra Kantor DPRD Mempawah, Jalan Raden Kusno Mempawah.

(BACA: Duh! Kepala Bidang Bermarga Saragih Ini Ditangkap saat Taruhan Uang)

“Kemarin, 10 Mei, anggota Sat Reskrim Polres Mempawah telah mengamankan tiga pelaku remi box. Mereka adalah anggota DPRD Mempawah,” terang Nanang kepada sejumlah wartawan.

Nanang mengungkapkan, dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sepuluh bungkus kartu remi box gold fish, koran sebagai alas kartu. Kemudian uang tunai sebesar Rp3,6 juta. “Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga yang mengetahui kegiatan dilarang itu,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini, ketiga pelaku yang masing-masing berusia 43, 48 dan 53 tahun itu masih diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polres Mempawah untuk dilakukan pemerikasaan.

Share this: