Tahanan Lompat dari Lantai 3 Rutan Tanjung Gusta, Tewas di Tempat

Share this:
Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Aksi salah seorang tahanan yang melompat dari lantau 3 membuat geger penghuni Rutan Kelas IA Tanjung Gusta.

Tahanan atas nama Yanto yang melompat itu pun seketika tewas di lokasi kejadian. Dia merupakan tahanan Kejari Medan yang sedang menjalani proses persidangan dalam kasus kepemilikan dua ons sabu.

(BACA: Berkas Lengkap, Eks Striker Timnas ‘Dikirim’ ke Rutan Tanjunggusta)

Kepala Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan Maju A Siburian membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Anto diduga depresi akibat hukuman yang dijalaninya.

“Yang bersangkutan melompat dari lantai 3 Blok D. Para saksi yang melihat kejadian sudah membuat pernyataan di atas materai Rp6.000 bahwa Anto memang melompat dari lantai tiga,” ujarnya.

Jenazah Anto telah diserahkan ke polisi dan keluarga sesuai dengan persetujuan Kejari Medan. Sebelumnya, jenazah korban sempat diautopsi. Rutan telah meminta keterangan sejumlah tahanan yang melihat langsung Yanto melompat dari lantai tiga.

(BACA: 44 Paket Sabu Ditemukan di Sel Napi Tanjung Gusta)

Sebagaimana diketahui, Yanto dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara itu masih berproses di Pengadilan Negeri Medan hingga kini. Dia ditangkap polisi akhir 2017 atas kepemilikan dua ons sabu.

Share this: