Ustad Zulfan: Zakat Harus Ikhlas, tanpa Embel-embel

Share this:
Ustad Zulfan saat menyampaikan ceramah kepada para tahanan di salahsatu polsek di wilayah hukum Poldasu.

Diberitakan sebelumnya, warga Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, dihebohkan oleh beredarnya kupon zakat bergambar pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Edy Rahmayadi-Musa Rajkek Shah (Eramas) dan H Anif Shah, yang merupakan ayah dari Musa Rajeck Shah.

Dan, jumlah uang yang dijanjikan di kupon zakat itu cukup menggiurkan, yakni Rp500 ribu dan Rp1 juta per kepala keluarga. Dan, bagi siapa saja yang ingin mendapatkan uang tersebut, harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Adapun syarat-syarat yang tertera dalam lembaran kupon tersebut, yakni:
1. Membawa fotocopy KK (Kartu Keluarga) 1 lembar.
2. Membawa KTP asli dan fotocopy 1 lembar.
3. Bersedia memilih dan mendukung pasangan Eramas pada Pilgubsu 27 Juni 2018 yang akan datang.

Pada lembaran kupon tersebut juga tertera alamat pengambilan zakat, yakni di Jalan Ahmad Rivai No 17 Kota Medan, yang merupakan Posko Pemenangan Eramas.

Terpisah, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Eramas, Walid Mustafa Sembiring menyatakan bahwa kupon zakat tersebut adalah hoax. Mereka mengaku tidak pernah melakukan bagi-bagi zakat.

“Kami sudah membentuk tim untuk melacak pembuat dan penyebar hoax tersebut, tidak benar kamu melakukan hal itu,” tegas Walid.

Share this: