OTT di Dinkes Sumut, 8 Orang Digelandang ke Polda

Share this:
Ilustrasi pungutan liar.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Pelayanan Kesehatan (Pelkes) Dinkes Sumut. Dari hasil OTT ini, sebanyak delapan orang digelandang petugas.

“Benar, semalam Tipikor ada melakukan OTT di Dinkes Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (24/5/2018).

Namun, MP Nainggolan enggan menjabarkan terduga pelaku maupun saksi-saksi yang digiring Subdit Tipikor Polda Sumut tersebut. “Siapa-siapa yang diamankan nanti akan di ekspos,” jelasnya.

Informasi diperoleh, OTT diduga berkaitan dengan kasus pungutan liar yang terjadi di Dinkes Sumut. Petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelayanan Kesehatan (Pelkes) Dinkes Sumut di Jalan Namo Gajah Kelurahan Lau Cih. Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas mengamankan uang kontan Rp8 juta.

Share this: