Saat Rilis Kasus di Depan Wartawan, Dosen USU Pingsan

Share this:
Himma, dosen USU yang memposting bahwa aksi teror belakangan ini adalah pengalihan isu, pingsan saat rilis pers oleh Poldasu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu dipamerkan di Polda Sumut. Himma sempat pingsan usai dipamerkan.

Polisi menggelar rilis kasus Himma di Mapolda Sumut, Jalan Sisingmamgaraja, Medan, Minggu (20/5/2018). Himma sempat menyatakan menyesal.

(BACA: Posting Terkait Kasus Bom di Surabaya, Dosen USU Ditangkap Polda Sumut)

“Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang lain dan menyebarkan kembali. Saya salah dan sangat menyesal,” ujarnya.

Bersama kasus Himma, Polri juga merilis kasus serupa dengan tersangka satpam bank. Usai rilis, Himma dibawa masuk lagi ke tahanan. Saat itulah dia pingsan.

“Lemas karena sahur hanya minum air putih saja. Selain itu mungkin stres karena kasus yang menimpanya,” ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

(BACA: Lagi, Tulis Status Terorisme Pengalihan Isu, Satpam Bank Ditangkap)

Himma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax tentang tiga bom gereja di Surabaya merupakan pengalihan isu. Himma dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE. “Sudah jadi tersangka,” kata Kombes Tatan.

Share this: