Rumah Terduga Teroris di Medan Digerebek, 2 Diamankan, 1 Melarikan Diri

Share this:
Penggerebekan di rumah terduga pelaku terorisme di Kota Medan dan Deli Serdang.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, Selasa (15/5/2018). Kali ini terjadi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan pertama, berlangsung pukul 14.30 WIB, dimana Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Dit Intelkam Poldasu melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku terorisme atas nama Muhammad Yusuf Rangkuti (28), beralamat di Jalan Pukat I Gg Sekolah Nomor 4, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

Yusuf Rangkuti ditangkap di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, ketika sedang berada di atas sepedamotor menunggu orderan Gojek.

(BACA: 7 Terduga Teroris Ditangkap di Asahan dan Tanjungbalai, 1 Perempuan, 2 Tewas)

Kemudian, pukul 16.00 WIB, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Dit Intelkam Poldasu melakukan penangkapan terhadap Syafrizal Lubis (38) ketika sedang mengendarai sepedamotor keluar dari Masjid Ulayat Lahan Garapan Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah ayah 2 anak yang bekerja sebagai penjual susu kedelai keliling ini di Jalan Semenanjung II Lahan Garapan Pasar IV, Desa Sampali.

Kemudian, pukul 17.00 WIB, petugas bergerak menuju kediaman terduga pelaku terorisme yang lain atas nama Wahyu (38). Namun, ayah 2 anak ini sudah keburu melarikan diri dan rumah didapati dalam keadaan kosong.

Penggerebekan di rumah terduga pelaku terorisme di Kota Medan dan Deli Serdang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah salah satu terduga pelaku terorisme atas nama Muhammad Yusuf Rangkuti di Jalan Pukat I Gg Sekolah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang ditempati terduga teroris bersama orangtua dan keluarganya.

Di rumah itu, bersama Muhammad Yusuf Rangkuti, juga tinggal Zulfahri Rangkuti (53) yang merupakan ayah Yusuf, Zarana (53) ibu Yusuf, Afrida Rangkuti dan Syarifah Rangkuti yang merupakan kakaknya.

Kemudian, Syahnum Rangkuti, Fitriana Rangkuti, Umiati Rangkuti dan Nuraini Rangkuti, yanbg merupakan adik Yusuf.

Di rumah itu, ayah Yusuf mengatakan bahwa Yusuf merupakan anak ke-3 dari 7 bersaudara yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi Gojek di Kota Medan.

Dikatakan bahwa sebelumnya Yusuf sempat tinggal di Jalan Cemara selama sebulan. Namun karena tidak sanggup membayar, dia kembali ke rumah orangtuanya. Dia mengatakan bahwa Yusuf Rangkuti adalah anak baik-baik dan rajin sholat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah Muhammad Yusuf Rangkuti, yaitu Al-Quran besar 1 buah, Al-Quran kecil 1 buah, kaset cd, buku notes warna merah berisikan fotocopi KTP.

Bersama barang bukti, Yusuf kemudian diamankan di Mako Brimob Polda Sumut.

Share this: