Kepala BPN Karo: Yang Bikin Sulit Itu PT WEP, Tak Bisa Tunjukkan Surat Beli Tanah

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Bupati Karo Terkelin Brahmana (3 kanan) saat mengikuti rapat persoalan PT Wampu Electric Power yang dipimpin Sekretaris Pokja 4 Kemenkumham Irjen Pol Carlo B Tewu, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Atas aduan PT Wampu Electric Power itu ke pemerintah pusat juga membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana harus ikut menyampaikan penjelasan.  Terkelin mengatakan, terkait administrasi PT Wampu Electric Power, tidak ada masalah di Pemkab Karo.

Sementara soal pengurusan dokumen tanah dan mencari ahli waris, menurut Terkelin, hal itu bukanlah kewenangannya.

“Soal pengurusan tanah dan mencari ahli waris, itu bukan tugas Pemda,” ujar Terkelin, sembari menoleh ke Rosalina Tamba, Kepala BPN Tanah Karo, yang berada di ruangan Lantai 5 Kantor Kemenkumham tersebut.

Begitu juga terkait lingkungan hidup, menurut Terkelin, hal itu kewenangannya di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Terkelin menegaskan, sebagai pelayan ia tetap komitmen memberikan kemudahan.

“Sepanjang kewenangannya Pemda Karo, pasti kita bantu. Kalau ada, ajukan suratnya sama saya,” tandas Terkelin.

Hal senada disampaikan Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK. Benny menyampaikan komitmennya siap memberikan bantuan keamanan jika ada pihak yang berusaha mengganggu dalam pengoperasian PT WEP.

“Selama ini, kami belum ada menerima keluhan dari pihak PT WEP, perwakilan Tanah Karo,” ujar Benny, yang pada saat itu hadir didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan.

BacaKasus Korupsi Tugu Mejuah-juah, Kejari Tetapkan 4 Tersangka

BacaKadis Pendidikan Karo ke Guru: Ayo Tinggalkan Pemikiran Saling Menyalahkan!

Setelah mendengar penjelasan berbagai pihak, Sekretaris Pokja 4 Kemenkumham Irjen Pol Carlo B Tewu yang memimpin rapat menyampaikan bahwa komunikasi antara PT WEP dengan instansi terkait masih kurang. Oleh sebab itu, PT WEP diminta meningkatkan koordinasinya dengan instansi terkait agar proses pengurusan izin-izin segera terealisasi.

“Kedepan, PT WEP agar tingkatkan lagi komunikasinya. Apa yang dibutuhkan langsung tanyakan, agar dinas terkait yang menangani. Bila perlu jangan pakai perantara,” ujar perwira tinggi Polri bintang dua tersebut mengakhiri.

Share this: