Ini Perkembangan Terbaru Klaim Nama dan Logo PSMS Medan

Share this:

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Soal tarik-ulur klaim nama PSMS Medan dan logo klub masih juga belum usai. Masyarakat Medan berharap, masalah ini harus cepat dituntaskan, apalagi geliat Liga 1 Indonesia di kota itu mulai meningkat dan masyarakat Medan tahu bagaimana harus mendukung klub kesayangannya.

Namun, pihak PT Pesemes masih saja kukuh kalau logo dan nama klub itu adalah milik mereka, meski logo tersebut sudah muncul sejak awal klub tersebut berdiri.

Yang jelas, manajemen PSMS Medan Liga 1 di bawah PT Kinantan Medan Indonesia menegaskan, akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus somasi klaim logo nama oleh PT Pesemes.

Sebelumnya, melalui Advokat Fadillah Hutri Lubis yang disebut menjadi kuasa hukum mantan CEO PSMS era PT LPIS, Sukri Wardi, sekaligus Direktur Utama PT Pesemes telah melayangkan somasi dan memberikan deadline selama seminggu yang jatuh pada hari ini untuk PSMS memberikan respon.

Kuasa Hukum PSMS, Danialsyah menjelaskan, sejatinya perwakilan pihaknya dan pihak Fadillah Hutri Lubis sudah bertemu di Medan beberapa waktu lalu. Kedua kubu sudah saling mengutarakan kemauan masing-masing.

“Jadi kemauan mereka sudah disampaikan, begitu juga dengan kemauan kami. Jadi kesimpulannya dari pihak kami adalah akan mengikuti proses hukum yang dilayangkan mereka,” kata Danielsyah.

“Kami ikuti. Nah, kami juga tidak tinggal diam. Kami akan buat laporan ke Polda Sumut, karena ini diduga ada unsur penipuan, karena di dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mereka klaim sudah terdaftar soal logo itu harusnya berasal dari hasil karya mereka. Nah, ini kan tidak, logo itu sudah ada sejak PSMS berdiri, dan jelas logo itu bukan karya dia (Syukri Wardi) yang didaftarkannya sejak 2017. Sementara dia masuk ke PSMS tahun 2014/2015 saat terjadi dualisme PSMS,” jelasnya, Rabu (11/4/2018).

“Jadi siapa yang menjiplak logo? Dan kami akan segera buat gugatan ke PTUN soal HAKI ini. Jadi silakan mereka menempuh jalur hukum, kita ikuti. Ini jelas milik publik bukan perorangan. Dari dulu tidak ada yang mengklaim logo, baru dia ini. Dan jelas bukan dia yang membuat logo PSMS,” tegas Danielsyah.

PSMS sendiri sudah memenuhi permintaan PSSI untuk mengirimkan surat kembali ke PSSI. “Iya PSSI minta kami kirim klarifikasi. Dan sudah kami kirim suratnya,” ungkapnya.

Sejatinya, PSMS sudah memberikan jawaban/klarifikasi ke PT LIB begitu somasi ini merebak dan mendapatkan tembusan surat somasi. “Kali ini klarifikasi lebih lengkap dan detail,” timpal Danielsyah.

Danielsyah melanjutkan, sebenarnya 40 klub PSMS sudah mengatakan Syukri Wardi tidak ada persetujuan ke mereka untuk masalah klaim logo ini.

“Saya yakin PSSI enggak akan menanggapi yang dibuat Syukri walau mereka mengadakan konperensi pers di Jakarta, seminggu lalu,” tegasnya.

Sementara itu, Julius Raja, Sekretaris PSMS menjelaskan saat dirinya mewakili PSMS pertemuan klub PSSI dan AFC di Jakarta kemarin, sempat dibahas juga kasus PSMS ini.

“Pak Joko Driyono ada memberikan rambu-rambu. Bahwa PSMS dan logo itu milik masyarakat Medan dan Sumut umumnya. Jadi harus juga minta izin ke Pemko Medan untuk mempatenkan itu. Soalnya menyangkut sejarah, dan prosesnya panjang,” jelasnya.

King-sapaan akrabnya, tidak bisa ada satu oknum yang tiba-tiba mengklaim. “Biarkan saja mereka bawa ke polisi. Karena nanti akan dipanggil saksi ahli yang paling mengetahui tentang nama dan logo tersebut. Beliau (Joko Driyono) mengatakan dulu pernah kasusnya seperti Arema. PSMS ini dari peserikatan, lapangan tanding dan mess juga masih milik Pemko Medan. Jadi harus ada izin Pemko,” jelasnya.

Share this: