Abang Beradik Ini Tikam Tetangga yang Juga Abang Beradik, 1 Tewas

Share this:
Tersangka pembunuhan usai menyerahkan diri kepada polisi.

NIAS, BENTENGTIMES.com – Terjadi peristiwa pembunuhan pada Kamis (9/7/2020) di Dusun II, Desa Biouti Timur, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Pelakunya adalah OG (35) dan BG (33), yang merupakan abang beradik. Sementara, korban mereka juga merupakan abang beradik, yakni Filemo Gea (45) dan Jhonius Gea (38). Pada peristiwa itu, Jhonius tewas, sementara abangnya, Filemo, sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Gunungsitoli.

BACA: Pelaku Pembunuhan Pendamping Desa Gunungsitoli Itu Masih Pelajar, Motifnya Memalukan

Tak lama pasca peristiwa itu, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SIK, pasca melakukan pembunuhan, kedua tersangka mengirimkan pesan melalui keluarganya untuk disampaikan kepada petugas untuk menjemput mereka di perkebunan masyarakat, berniat untuk menyerahkan diri.

Pada konferensi pers di Mapolres Nias, Selasa (14/7/2020), AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, kedua tersangka melakukan pembacokan terhadap Jhonius Gea dan Filemo Gea hingga menewaskan salah seorang dari mereka, karena motif dendam. Kepada polisi, kedua tersangka mengatakan, sekitar tahun 2016, keluarga tersangka menjumpai keluarga korban untuk membicarakan atau meminta untuk menebang pohon yang berada di samping rumah orangtua tersangka. Yang mana kayu tersebut sudah miring mengarah ke rumah orangtua tersangka, namun tidak diizinkan oleh kedua korban beserta keluarganya.

Dan, saat almarhum ibu kandung tersangka dalam keadaan sakit parah, sempat mengatakan kepada tersangka bahwa adapun penyebab sakitnya tersebut, karena didukuni atau digunagunai oleh korban Filemo Gea.

Kemudian, pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB, kedua tersangka berkunjung ke rumah Yobedi Gea untuk meramaikan kegiatan malam gembira di pesta Genuari Gea yang akan dilaksanakan esok harinya. Saat malam gembira, disediakan speaker untuk diputarkan house music.

BACA: Mayat Pria Dalam Karung Dibuang di Jembatan Sungai Lau Biang Karo

Pada malam itu juga, tersangka bersama dengan kawan-kawan yang menghadiri kegiatan malam gembira minum tuak suling (Tuo Nifaro). Sekitar pukul 00.30 WIB, datanglah kedua korban dengan naik sepedamotor. Setelah korban turun dari sepedamotor, langsung menyalami orang-orang yang ada di tempat tersebut dan pemilik rumah. Setelah itu kedua korban duduk sambil bercerita kepada mereka dan kepada pemilik rumah.

Share this: