Gaji ASN dan TNI/Polri Naik 8%

Share this:
Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Kabar baik bagi ASN, TNI dan Polri dan pensiunan di Hari Kemerdekaan ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika membacakan pidato RUU R-APBN 2024 dan nota keuangan di gedung DPR menyampaikan bahwa gaji ASN, TNI dan Polri akan naik 8%. Selain itu gaji pensiunan juga akan naik 12%.

Baca: Nemu Video Eksekusi Terpidana Kasus Calo CPNS di Karo, si ASN Menangis Minta Tolong

Baca: Ada Bukti PNS Terlibat Politik Praktis, Datang ke Pemuda Pancasila, Hadiah Rp25 Juta

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%,” ujar Jokowi, Rabu (16/8/2023).

Jokowi berharap kenaikan gaji itu dapat mendongkrak kinerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” katanya.

Kenaikan gaji itu diharapkannya juga untuk memastikan transformasi dan reformasi birokrasi berjalan efektif.

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebut Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.

Baca: 70% APBD Habis untuk PNS Pemda, Sri Mulyani: Itu Kan Salah

Baca: Kasihan Honorer, Gaji di Bawah UMR, Tidak Ada Kepastian Diangkat PNS

“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu.

Share this: