Terduga Pelaku Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Dilaporkan ke Polres Nias
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 24 Jan 2025 - 18:25 WIB
- dibaca 29 kali

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Korban pengancaman Immanuel Zebua alias Ama Koko secara resmi melaporkan terduga pelaku inisial (DZ) ke Polres Nias pada Rabu (08/01/2025), lalu. Selain melaporkan tindak pidana pengancaman, korban juga membuat pengaduan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) facebook dan group WhatsApp, yang diduga dilakukan oleh DZ.
Kuasa Hukum pelapor, Yulius Laoli SH MH mengatakan, akibat tuduhan terlapor melalui media sosial facebook nama akun Danyl Trys Zhee dan melalui Group WhatsApp ZEBUA GROUP FOR INDONESIA, yang diduga disampaikan oleh inisial DZ alias Danil/Niel, telah menimbulkan stigma buruk bagi masyarakat luas terhadap kliennya.
“Tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada klien kami adalah tidak benar, tidak berdasar dan tendensius. Sehingga, klien kami melakukan upaya hukum karena telah diancam dan dicemarkan nama baiknya oleh saudara DZ alias Danil/Niel Zebua,” kata Yulius Laoli, kepada BENTENG TIMES, Kamis (23/01/2025), sore.
Kuasa hukum pelapor menjelaskan, kronologi kejadian tindak pidana pengancaman yang dialami oleh kliennya, yakni pada Jumat, 03 Januari 2025, sekira pukul 09.00. WIB, pelapor (Ama Koko) melakukan pengukuran ulang atas tanahnya yang telah dikuasai sejak tahun 1988.
“Pada saat kejadian, klien kami sedang melakukan pengukuran ulang tanahnya, untuk meneguhkan kembali dan memasang ulang titik patok tanah yang telah dipasang waktu pengukuran tahun 1988. Klien kami berencana akan mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) ke kantor Pertanahan Kabupaten Nias atas tanahnya tersebut, bersama dengan Alias Ama Febri Zebua dan alias M Zebua,” jelas Yulius.
Menurut kuasa hukum pelapor, saat itu, terlapor DZ alias Danil/Niel Zebua emosi dan sempat terlibat adu mulut serta berkali-kali mendorong dengan keras kliennya. Akibatnya, pelapor mengalami cidera dan merasa kesakitan.
Baca: Merasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..
Baca: Ada Apa di KPU Kota Gunungsitoli? Komisioner Sampai Tidak Berani Masuk Kantor
Tidak puas sampai disitu, terlapor juga melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan mengatakan; “Ku Kubur Kau di sini, Ku Makamkan Kau di sini, main kita serta memaki-maki”.
“Pada saat itu juga saudara DZ melakukan siaran langsung dalam akun facebooknya Danyl Trys Zhee, sehingga klien kami merasa keberatan dan tidak terima tindakan dari saudara DZ tersebut,” kata Yulius.