Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba Ditembak di Perladangan Nabar Barusjahe

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Musliady Barus alias Mus, warga Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, diamankan personel Polres Tanah Karo, atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Kamis (23/7/2020) malam.

KARO, BENTENGTIMES.com– Hukuman penjara tidak serta merta memberikan efek jera terhadap Musliady Barus alias Mus. Pria 41 tahun ini kembali berurusan dengan penegak hukum atas kasus serupa.

Dia diringkus polisi di perladangan Nabar, tak berapa jauh dari kampung halamannya Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Kamis (23/7/2020), sekira pukul 19.30 WIB.

Padahal, informasi dari kepolisian menyebutkan, pengedar narkoba yang akrab disapa Mus ini baru dua bulan menghirup udara bebas. Sebelumnya, Mus terjerat kasus serupa dan menjalani hukuman penjara di Lapas Narkotika Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan Mus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya perederan narkoba di Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe.

Atas informasi berharga itu, Ras Maju menurunkan timnya ke lokasi dimaksud. Penyelidikan pun membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Tanah Tanah berhasil mengamankan Mus.

Ras Maju menjelaskan, pada malam penangkapan itu, Mus sedang berdiri menunggu pembeli di areal perladangan Nabar. Melihat kesempatan itu, polisi langsung melakukan penyergapan.

Namun, Mus tidak begitu saja langsung menyerah. Justru sebaliknya, Mus menyerang petugas dan berusaha melarikan diri.

BacaPemberantasan Narkoba di Tengah Pandemi, Pengunjung Pakter Tuak Ditembak di Karo

Petugas yang tidak ingin kehilangan buruan langsung melakukan tindakan tegas terukur. Dan, timah panas disarangkan di kaki sebelah kanan Mus.

Polisi pun melakukan penggeledahan. Dari tangan Mus, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dalam plastik klip berles merah, 8 paket kecil sabu dalam kotak rokok yang dibungkus potongan plastik asoy warna biru dan hitam.

Selain itu, petugas juga turut menyita ponsel merk Nokia milik Mus berikut uang tunai sebesar Rp150 ribu.

BacaYayasan Anak Bangsa Gandeng GBKP Bikin Pelayanan Pastoral Pecandu Narkoba

Selanjutnya, Mus dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapat perawatan medis atas luka tembak yang dialaminya. Dari sana, Mus rencananya digiring ke Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Mus,” pungkas Ras Maju.

Share this: