Geng Motor, Kumpulan Negara Bebas, Pecandu Narkotika

Share this:
BMG
Dua pelaku dari delapan tersangka pelaku begal sadis di Medan.

Motif

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Hussein mengatakan, pengeroyokan itu lantaran salah paham. Bermula saat korban mengendarai sepeda motor Vario bersama istri dan kedua anaknya.

Saat sedang di jalan, korban ditegur para tersangka dengan mengucapkan kata-kata kasar. Tak terima dimaki, korban membalas ucapan tersangka.

Ternyata, anggota geng motor itu mengejar korban.

Mengetahui dirinya dikejar, korban mencoba melarikan diri. Namun, para tersangka memepet sepeda motor korban hingga terjatuh. Ketika korban beserta istri dan anaknya terjatuh, pelaku mengambil celurit dan menikam korban.

Dua dari delapan tersangka pelaku pengeroyokan yang menewaskan Retno Suwito dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, pada Senin (25/4/2022) sore. Enam tersangka lainnya masih di bawah umur.

BacaBukan Karena Diancam Patahkan Batang Leher Bobby Nasution Geram, Tapi Ini..

BacaSudah Ditangkap, Pria Arogan yang Ancam Patahkan Leher Bobby di Medan

Atas perbuatan itu, para pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, pelaku di bawah umur akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.

Halaman Selanjutnya >>>

Tamat SMP

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: