Insiden Tamping Dianiaya di Lapas Gunungsitoli Memanas, Cipayung Serukan Aksi

Share this:
BMG
Ilustrasi.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Insiden penganiayaan dialami seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Sumatera Utara, menuai sorotan berbagai kalangan. Peristiwa yang diduga melibatkan Kepala Lapas, Tonggo Butar-butar itu dinilai mencederai prinsip pembinaan dan perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Setelah kecaman disuarakan oleh Perkumpulan Senior GMKI Kepulauan Nias dan Anggota DPRD Sumatera Utara, kini giliran aktivis mahasiswa dari keluarga besar Cipayung angkat suara.

Senior Cipayung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Budiyarman Lahagu menilai peristiwa tersebut tidak bisa disikapi secara birokratis dan tertutup. Dia menyerukan agar organisasi mahasiswa di bawah naungan Cipayung di Kepulauan Nias menggelar aksi damai sebagai bentuk protes moral dan tekanan publik.

“Ini bukan insiden kecil. Persoalan ini menyentuh nilai kemanusiaan. Negara tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam sistem pembinaan,” kata Budiyarman, Minggu (26/10/2025).

Menurut dia, aksi damai perlu dilakukan tidak hanya di Lapas Gunungsitoli, akan tetapi juga kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara.

“Kita tidak mau persoalan ini ditutup dengan istilah ‘salah paham internal’. Ini soal kultur kontrol dan akuntabilitas,” ujarnya.

Budiyarman juga mendukung langkah Berkat Laoli, Anggota Komisi A DPRD Sumut, yang sebelumnya mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turun tangan langsung dan mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini. Menurut Budiyarman, penanganan tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif.

“Kalau terbukti ada kekerasan terhadap warga binaan, harus ada proses hukum. Bukan hanya mutasi atau pembinaan pegawai,” kata Budiyarman.

BacaViral di Grup Facebook Gunungsitoli Terkini: Napi Bebas Konsumsi Sabu

Dia menilai sikap defensif atau pembelaan sepihak terhadap aparat lapas justru dapat memperburuk citra lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, dia meminta Kemenimipas bersikap transparan dan mendengar langsung kesaksian warga binaan.

“Kami ingin keadilan ditegakkan berdasarkan kondisi lapangan, bukan laporan meja,” ujar Budiyarman.

Untuk diketahui, insiden itu terjadi pada Rabu (22/10/2025). Kepala Lapas Gunungsitoli, Tonggo Butar-butar diduga memukul seorang tamping dapur, Hendrikus Bate’e ketika ia hendak mengantar roti kepada warga binaan lain yang tengah berada di ruang isolasi.

Akibatnya, Hendrikus mengalami luka di bagian kening dan mengeluarkan darah. Insiden itu sempat memicu ketegangan di dalam lapas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas keamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Gunungsitoli, Fajariman Lase, membenarkan kejadian tersebut. Fajariman mengatakan, tindakan tamping Hendrikus telah melanggar aturan pembinaan karena warga binaan di ruang isolasi hanya diperbolehkan menerima makanan dari dapur resmi.

“Memang ada ketentuan mengenai pembatasan barang yang boleh masuk ke ruang isolasi,” kata Fajariman.

Budiyarman Lahagu, senior Cipayung asal GMNI.

BacaDua Napi yang Kabur dari Lapas Klas IIB Gunungsitoli Ditangkap

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno menyatakan pihaknya telah mengambil langkah penanganan sesuai prosedur. Tonggo Butarbutar dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan, dan posisinya sementara diisi oleh Eben Haezer Depari sebagai pelaksana harian.

Share this: