Pukat Tarik Dicegat di Perairan Tanjung Api, Polisi Temukan Narkotika Jenis Liquid Vape dan 30 Kg Sabu

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis liquid vape dan 30 kg sabu ditangkap Tim Polda Sumut dari Perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhan batu Utara.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis liquid vape dalam jumlah besar dan 30 kg sabu jaringan internasional. Narkotika jenis liquid vape dan 30 kg sabu ini ditemukan petugas dari kapal pukat tarik saat berlayar di Perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Ketiga pelaku yakni AN (43), AM alias Udin (39) dan I (40).  Semuanya merupakan warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Mereka diringkus dari atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba, dengan melakukan penyisiran, mulai dari wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.

“Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran. Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” ungkap Calvijn, saat doorstop di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut, Rabu (30/5/2025).

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang pria tidak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih. Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap.

“Ketiganya mengaku mendapat perintah dari seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Hingga kini, sosok Gompar masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif,” ungkap Calvijn.

BacaSelundupkan 5 Kg Sabu Modus Body Wrapping, 4 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Selain narkotika, lanjut Calvijn, turut diamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Calvijn.

BacaPolisi Gagalkan Penyelundupan 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas Medan

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Share this: