Selundupkan 5 Kg Sabu Modus Body Wrapping, 4 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Share this:
BMG
Dir Resnarkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat pemaparan pengungkapan kasus penyelundupan 5 kg sabu dengan memanfaatkan jalur transportasi udara dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025). 

Dari pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp5 miliar,” tegas Calvijn.

Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024, pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu, dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu.

BacaTop! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

“Kami (akan) terus berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: