Selundupkan 5 Kg Sabu Modus Body Wrapping, 4 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Share this:
BMG
Dir Resnarkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat pemaparan pengungkapan kasus penyelundupan 5 kg sabu dengan memanfaatkan jalur transportasi udara dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025). 

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dengan modus body wrapping atau merekatkan narkoba pada tubuh menggunakan lakban di Bandara Internasional Kualanamu. Dari pengungkapan ini, petugas meringkus empat orang calon penumpang.

Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, keempat pelaku ini merupakan warga Jakarta. Keempat pelaku masing-masing berinisial LN, ML, RZ dan RA. Mereka ditangkap pada Selasa malam, 15 April 2025.

“Satu kasus terakhir yang berhasil diungkap secara bersama polda dan avsec Kualanamu adalah penangkapan pada 15 April dengan empat orang tersangka. Barang bukti diamankan 5 kg dengan modus body wrapping, menggunakan lakban di badan masing-masing tersangka,” ujar Calvijn, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta petugas Avsec, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025).

Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setelah mendapat orderan dari D, tersangka LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu pada salah satu stasiun kereta api di Jakarta, untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Medan, para tersangka menginap pada sebuah hotel di kawasan Ringroad, Jalan Gagak Hitam. Di lokasi itu, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih.

Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Dir Resnarkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi salahseorang pelaku penyelundupan 5 kg sabu dengan memanfaatkan jalur transportasi udara dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025).

BacaPenyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau

Namun, saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu pada 15 April malam sekira pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” ungkap Calvijn.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: