Warga Desa Manuk Mulia Tigapanah ‘Seruduk’ Polres Karo

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Zamaleka Peranginangin bersama Lompoh br Peranginangin dan sejumlah warga Desa Manuk Mulia, Kecamatan Tigapanah saat mendatangi Mapolres Karo, Senin (30/11/2020), siang sekira pukul 11.30 WIB.

KARO, BENTENGTIMES.com– Sejumlah warga Desa Manuk Mulia, Kecamatan Tigapanah ‘menyeruduk’ Markas Komando Polres Karo, Senin (30/11/2020) siang. Kedatangan mereka guna meminta ketegasan aparat penegak hukum terhadap oknum yang telah melakukan perusakan terhadap tanaman pertanian milik mereka.

“Tanaman kami telah dirusak. Kami sudah cukup bersabar. Aturan kami ikuti, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan hukum. Kami datang menuntut keadilan,” kata Lompoh br Peranginangin (48), salahseorang warga Manuk Mulia yang mengalami gagal panen karena tanamannya telah dirusak.

Lompoh mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Karo. Dia menilai aparat penegak hukum Polres Karo, sangat lambat merespon laporan pengaduan mereka.

“Pengrusakan tanam-tanaman sudah kami laporkan dua bulan lalu, tapi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), baru tadi malam diberikan,” kata Lompoh, kesal.

Dia mengungkapkan lahan pertanian mereka yang dirusak itu seluas kurang lebih 2 hektare (ha), di dalamnya ada cabai, jagung, kol, kopi, dengan umur tanaman bervariasi. Disebutkan, untuk tanaman kopi, umur mulai satu hingga lima tahun.

“Kerugian kami cukup banyak. Sekarang, kami sudah tidak punya modal. Di mana hukum yang katanya adil itu..?” teriak Lompoh di halaman Mapolres Karo.

BacaYasonna: Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe Dikirim ke Nusakambangan

Hal senada disampaikan Zamaleka Peranginangin (41). Kedatangan mereka untuk meminta keadilan hukum. Mereka telah mengalami kerugian akibat pengrusakan tanaman.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: