Yasonna: Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe Dikirim ke Nusakambangan

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Menkum HAM Yasonna Laoly saat melihat langsung para napi yang terlibat kerusuhan Rutan Kabanjahe di Markas Polres Tanah Karo, Minggu (16/2/2020).

KARO, BENTENGTIMES.com– Narapidana kasus narkoba yang menjadi provokator di balik kerusuhan disertai pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Karo, akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

“Terhadap mereka (napi) yang terbukti menjadi provokator akan diproses pidana sesuai perbuatannya. Tindakan tegas ini memang diperlukan,” ujar Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), saat berkunjung ke Markas Polres Tanah Karo, Minggu (16/2/2020).

Yasonna mengunjungi kantor polisi itu untuk memberikan dukungan terhadap petugas yang menangani kasus kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) lalu. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 20 orang narapidana yang terlibat dalam pembakaran dan pengrusakan fasilitas di rutan.

Ia mengatakan, saat ini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan. Mereka yang terbukti terlibat memang diajukan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jika hukumannya di atas 10 tahun, maka langsung dikirim ke Lapas Nusakambangan dengan penjagaan maksimal,” tegas Yasonna.

Yasonna menambahkan, untuk napi yang terlibat pengrusakan dan pembakaran akan dipindahkan ke lapas di daerah lain. Sementara itu, untuk napi yang masih menjalani proses persidangan, dititipkan sementara di ruang tahanan di Mapolres maupun Polsek.

BacaMencekam! Antar Napi Bentrok di Rutan Kabanjahe, Batu Beterbangan, Gedung Dibakar

Untuk diketahui, jumlah narapidana yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan disertai pembakaran Rutan Kabanjahe, bertambah menjadi 20 orang.

“Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani proses pemeriksaan atas tuduhan melakukan pembakaran dan pengrusakan rutan,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu.

BacaRusuh di Rutan Kabanjahe Berawal dari Razia Narkoba, Bah!

Benny menuturkan, pemeriksaan terhadap seluruh tersangka oleh penyidik guna dilakukan untuk mengungkap napi lain yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas di Rutan Kabanjahe. Sehingga, jumlah tersangka kemungkinan bisa bertambah.

“Proses hukum tetap berjalan. Kita akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk dilanjutkan proses di pengadilan. Ini merupakan pelanggaran tindak pidana, sehingga napi yang ditetapkan sebagai tersangka, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Share this: